Konsultasi Publik RDTR Bontomatene, Pemkab Selayar Matangkan Arah Pembangunan Wilayah

SELAYAR.INIMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mematangkan arah pembangunan Kecamatan Bontomatene melalui konsultasi publik penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pemanfaatan ruang secara terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Konsultasi publik yang berlangsung di Rayhan Square Hotel, Kamis (29/10/2026), dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian PUPR, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Muhtar mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang, melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung pendanaan Bank Dunia.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkualitas dan berdaya saing, terutama bagi Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai daerah kepulauan.

Ia menilai Kecamatan Bontomatene memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang utama sekaligus kawasan pertumbuhan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Karena itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang terperinci dan memiliki kepastian hukum agar pembangunan dapat berjalan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.

“Untuk memastikan pembangunan berjalan secara terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan, kita membutuhkan dokumen perencanaan tata ruang yang terperinci, operasional, serta memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Muhtar menegaskan, konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan RDTR mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik lingkungan, sosial ekonomi, potensi kebencanaan, hingga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan agar dokumen yang dihasilkan mampu mengakomodasi karakteristik lokal dan kebutuhan masyarakat.

“Penataan ruang yang baik tidak dapat dirumuskan secara sepihak dari balik meja. Penataan ruang harus lahir dari proses partisipatif dan inklusif dengan mendengarkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Karena itu, seluruh peserta didorong untuk menyampaikan masukan, data, dan gagasan konstruktif guna menyempurnakan substansi perencanaan. Melalui proses tersebut, RDTR diharapkan dapat merumuskan arah penataan ruang yang selaras dengan potensi wilayah serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Selayar, Musytari, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR Kecamatan Bontomatene merupakan bagian dari bantuan teknis Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui program ILASPP.

Konsultasi publik tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber serta diskusi untuk menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pihak terkait arah penataan ruang Kecamatan Bontomatene.

Melalui penyusunan RDTR ini, Pemkab Kepulauan Selayar berharap pemanfaatan ruang di Kecamatan Bontomatene dapat berlangsung lebih tertib dan terukur, sekaligus menjadi landasan bagi pembangunan wilayah yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.(***)

Pos terkait